Jakarta-RoL-- PT Pertamina (Persero) meminta agar diperlakukan secara fair atau adil dalam berbisnis dan diperlakukan sama dengan swasta terkait rencana penetapan RUU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Fair treatment harus ada, kalau mau bertarung ayo, tapi gelanggang dan peralatan harus sama," kata Sudirman Said di Jakarta, Selasa. Menjelang ditetapkannya RUU KIP yang ditargetkan pleno pada April 2008, tarik ulur menyangkut posisi BUMN sebagai badan publik terus mengemuka hingga kini.

Menurut Sudirman, amat tidak adil bila Pertamina sebagai salah satu BUMN dijadikan lembaga publik yang dalam segala hal harus diinformasikan ke masyarakat luas. "Padahal kami ini adalah lembaga bisnis yang sudah terikat aturan tersendiri seperti UU BUMN dan UU PT," katanya.

Jika segala hal menyangkut Pertamina diinformasikan ke publik maka kompetitor akan dengan mudah "membaca" langkah Pertamina sehingga BUMN migas tersebut sulit bersaing dengan perusahaan swasta.Baca

0 comments: